Daftar Calon Sementara (DCS) untuk Calon Anggota DPRD Kota Medan PEMILU 2019
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan
mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) untuk Calon Anggota DPRD Kota
Medan yang akan bertarung di perhelatan pemilihan legislatif (Pileg)
2019. Ketua KPU Medan Herdensi Adnin menyatakan dari 750 bakal caleg ada 21 di antaranya tidak memenuhi syarat. Ia menjelaskan, caleg yang tidak memenuhi syarat tersebut yakni,
Partai Garuda 17 orang, Partai Solidaritas Indonesia 2 orang, PPP dan
Perindo masing-masing 1 orang.
Berikut Daftar Calon Sementara (DCS) yang ditetapkan KPU Medan dalam pemilihan legislatif (Pileg) 2019.
Sumber : Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Inilah Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kota Medan pada Pemilu Tahun 2019
Tidak ada komentar